Terbitkan Global Sukuk, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp31,2 T

Berita, Teknologi15 Dilihat

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan baru saja menarik utang baru sebesar US$ 2 miliar atau Rp31,2 triliun (kurs Rp15.600).

Penarikan dilakukan melalui penerbitan surat utang syariah berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) atau global sukuk.

Dilansir dari Reuters, Rabu (8/11/2023), surat utang tersebut terdiri dari dua jenis, pertama tenor 5 tahun dengan yield 5,4% senilai US$ 1 miliar dan kedua tenor 10 tahun untuk kategori hijau sebesar US$ 1 miliar yield 5,6%.

Surat utang tersebut sangat diminati asing. Total permintaan yang masuk mencapai US$ 5,6 miliar.

Pemerintah akan menggunakan dana tersebut untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan umum dan proyek hijau.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Kas Negara Aman, Sri Mulyani: Penarikan Utang Turun Drastis!

(mij/mij)


Quoted From Many Source

Baca Juga  Konektivitas Energi Perlu Dipercepat Dukung Pertumbuhan ASEAN Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *