Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan European Securities and Market Authority (ESMA) atas pengakuan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai Third Country CCP.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut upaya mendorong lembaga kliring untuk meningkatkan kapasitas layanan untuk level yang lebih tinggi, yaitu level internasional dan global.
“Penandatangan MOU OJK dan ESMA yang dilaksanakan pada tanggal 30 September 2023, dan dilanjutkan pengakuan KPEI sebagai CCP, pada 19 Oktober 2023,” ungkap Inarno pada Konferensi Pers di Gedung OJK, Jakarta Pusat pada Senin, (13/11/2023).
Dengan adanya MOU dan pengakuan CCP ini, Inarno mengatakan, KPEI nantinya dapat melakukan layanan jasa kliring di yuridiksi Eropa.
Lebih lanjut, Direktur Utama KPEI Iding Pardi mengatakan, pengakuan KPEI sebagai Third Country CCP tier 1 ini akan mulai terhitung tahun depan, alias 2024. KPEI menjadi CCP terdaftar ketiga di ASEAN, dan ke-38 di dunia yang dapat pengakuan dari ESMA.
“Kita akan perluas cakupan, tidak hanya di pasar modal, namun juga di pasar bunga dan nilai tukar, ini yurisdiksinya di bawah bank Indonesia,” tutur Iding dalam kesempatan sama.
Iding menargetkan, rekognisi ini tidak hanya berhenti di Eropa. Ke depannya, ia juga akan melanjutkan permohonan aplikasi ke yurisdiksi lain, seperti Amerika dan Jepang.
Untuk saat ini, ruang lingkup instrumen yang diakui ESMA di KPEI antara lain di bidang sekuritas mencakup saham, efek pendapatan tetap, derivatif, debt equity, dan repo/securities lending.
Selama ini, jika institusi asing ingin transaksi ke Indonesia lewat KPEI, mereka akan kena charge lebih besar, karena lebih berisiko. Kini, melalui CCP risikonya lebih rendah karena pengawasannya sudah setara dengan prosedur internasional.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Pasar Ribuan Triliun, RI Pede Bursa Karbon Jalan September
(Mentari Puspadini/ayh)
Quoted From Many Source