RI Terapkan Pajak Karbon di 2026, Ahli Ungkap Kerumitannya

Berita, Teknologi37 Dilihat

Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo meresmikan bursa karbon Indonesia pada Selasa, 26 September 2023, meski demikian untuk pajak karbon kemungkinan baru terapkan pada tahun 2026 mendatang.

Director of DDTC Fiscal Research & Advisor, B. Bawono Kristiaji menyebutkan ada sejumlah tantangan penerapan pajak karbon di Indonesia. Hal ini terkait faktor ekstern & ekonomi serta faktor teknis.

Dimana penerapan pajak karbon saat harga energi melonjak bisa berdampak pada ekonomi secara keseluruhan yakni menimbulkan Cost of Structure yang lebih tinggi. Selain itu dari sisi teknis, desain pajak karbon cukup rumit agar bisa berhasil mengurangi emisi.

Seperti apa tantangan RI terapkan Pajak karbon? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Director of DDTC Fiscal Research & Advisor, B. Bawono Kristiaji dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Jum’at, 29/09/2023)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini


Quoted From Many Source

Baca Juga  Saham GOTO Ambles 14% Dekati Level Gocap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *