Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa barang-barang mewah tersebut dibeli Ghisca sejak Mei 2023, yaitu sejak ia mulai menerima uang dari para korban. Total nilai barang-barang tersebut diperkirakan mencapai Rp600 juta.
Barang-barang mewah yang disita polisi antara lain, beberapa tas mewah merek Hermes, sendal merek Hermes, MacBook dan sejumlah pakaian bermerek
Susatyo mengatakan bahwa Ghisca telah menggunakan uang miliaran rupiah hasil penipuan itu untuk keperluan pribadinya. “Dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka,” katanya.
Ghisca Debora Aritonang ditangkap polisi pada Jumat (17/11/2023). Ia diduga telah menipu ratusan orang dengan menjual tiket palsu konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 14 dan 15 November 2023 lalu.
Akibat perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Kasus penipuan tiket konser Coldplay ini menjadi perhatian publik karena skalanya yang masif dan merugikan ratusan orang. Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli tiket konser atau event lainnya.
(Zelicha Aprissa)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ELG)
Quoted From Many Source