Penetapan Caleg Diharap Minim Sengketa

Berita, Teknologi20 Dilihat

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif minim sengketa di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pengajuan sengketa terkait penetapan caleg dapat dilakukan setelah tiga hari kerja DCT ditetapkan. 

“Jadi para pihak yang kemudian menyoal sengketa pencalonannya bisa mendaftarkan atau bisa melakukan gugatan pencalonan mulai tanggal 6, 7, 8 (November 2023),” ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus anggota KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

Adapun penyelesaian sengketanya berlangsung selama 12 hari kerja yang didahului dengan proses mediasi. Afif menyebut, setelah penetapan daftar calon sementara (DCS) kemarin, sengketa penetapan pencalonan anggota DPR RI nihil, sedangkan sengketa pencalonan anggota DPD hanya ada satu kasus.

Sementara itu, sengketa pencalonan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dalam DCS jumlahnya di bawah 1 persen dari total jumlah DCS. “Tentu kami berharap DCT ini sudah benar-benar sesuai dengan seluruh prosedur dan sarat calon yang memang kami pedomani,” tandas Afif.

Diketahui, total DCT tingkat DPR RI dari 18 partai politik mencapai 9.917 orang. Sebanyak 6.241 caleg berjenis kelamin laki-laki, sementara 3.676 adalah caleg perempuan. Sementara total DCT anggota DPD adalah 668 calon, 133 di antaranya perempuan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

((LDS))

Quoted From Many Source

Baca Juga  Makin Moncer, Sunarso Buka-bukaan Kunci Keberhasilan BRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *