Jakarta: Usulan calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo disorot. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan berharap pemilihan itu bebas kepentingan.
Koalisi meminta agar pemilihan Panglima TNI didasarkan pada kepentingan rotasi dan regenerasi dalam tubuh TNI. “Pergantian Panglima TNI sejatinya menjadi jalan rotasi dan regenerasi jabatan di tubuh TNI secara fair demi kepentingan negara, bukan demi kepentingan pemerintah yang berkuasa,” ujar peneliti Imparsial Hussein Ahmad melalui keterangan tertulis, Minggu, 5 November 2023.
Presiden Joko Widodo mengusulkan nama Agus Subiyanto pengganti Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Usulan tersebut dikarenakan masa jabatan panglima TNI saat ini akan segera berakhir pada akhir bulan November 2023.
Kedekatan antara Joko Widodo dan Agus Subiyanto diduga berlangsung sejak Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo. Sedangkan, Agus Subiyanto pernah menjadi sebagai Dandim Surakarta ketika Jokowi menjabat.
TNI, kata dia harus menyadari perannya sebagai alat negara untuk pertahanan sebagaimana disebutkan Pasal 5 UU Nomor 34 tahun 2004. Aturan itu juga memuat larangan TNI terlibat politik praktis.
“Meskipun pergantian panglima TNI hak prerogatif presiden penting otoritas tersebut dijalankan secara bijak dan akuntabel. Pergantian panglima TNI bukan hanya pergantian sosok pimpinan, tapi mempengaruhi baik-buruknya dinamika dan wajah TNI,” terangnya.
Proses pergantian Panglima TNI perlu menekankan pada kapasitas dan kapabilitas dalam memimpin TNI. Presiden, ujarnya, perlu mencermati secara seksama rekam jejak, prestasi, kompetensi dan integritas calon-calon yang ada, termasuk bebas dari dugaan korupsi, pelanggaran hukum dan kasus HAM.
“Presiden dapat meminta masukan dari berbagai pihak seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akademisi, masyarakat sipil dan lainnya untuk menilai kualitas calon panglima TNI yang ada,” kata dia.
Koalisi meminta agar pemilihan Panglima TNI didasarkan pada kepentingan rotasi dan regenerasi dalam tubuh TNI. “Pergantian Panglima TNI sejatinya menjadi jalan rotasi dan regenerasi jabatan di tubuh TNI secara fair demi kepentingan negara, bukan demi kepentingan pemerintah yang berkuasa,” ujar peneliti Imparsial Hussein Ahmad melalui keterangan tertulis, Minggu, 5 November 2023.
Presiden Joko Widodo mengusulkan nama Agus Subiyanto pengganti Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Usulan tersebut dikarenakan masa jabatan panglima TNI saat ini akan segera berakhir pada akhir bulan November 2023.
Kedekatan antara Joko Widodo dan Agus Subiyanto diduga berlangsung sejak Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo. Sedangkan, Agus Subiyanto pernah menjadi sebagai Dandim Surakarta ketika Jokowi menjabat.
TNI, kata dia harus menyadari perannya sebagai alat negara untuk pertahanan sebagaimana disebutkan Pasal 5 UU Nomor 34 tahun 2004. Aturan itu juga memuat larangan TNI terlibat politik praktis.
“Meskipun pergantian panglima TNI hak prerogatif presiden penting otoritas tersebut dijalankan secara bijak dan akuntabel. Pergantian panglima TNI bukan hanya pergantian sosok pimpinan, tapi mempengaruhi baik-buruknya dinamika dan wajah TNI,” terangnya.
Proses pergantian Panglima TNI perlu menekankan pada kapasitas dan kapabilitas dalam memimpin TNI. Presiden, ujarnya, perlu mencermati secara seksama rekam jejak, prestasi, kompetensi dan integritas calon-calon yang ada, termasuk bebas dari dugaan korupsi, pelanggaran hukum dan kasus HAM.
“Presiden dapat meminta masukan dari berbagai pihak seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akademisi, masyarakat sipil dan lainnya untuk menilai kualitas calon panglima TNI yang ada,” kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ADN)
Quoted From Many Source