Pejuang KPR Siap-Siap! Suku Bunga Bakal Naik Lagi

Berita, Teknologi26 Dilihat

Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) ke level 6%. Kebijakan ini diambil setelah selama delapan bulan sebelumnya, Bank Sentral menahan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan alasan keputusan itu adalah menyelamatkan rupiah. “Kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak mengingat tingginya ketidakpastian global”, katanya, Kamis (19/10/2023).

Kenaikan suku bunga acuan akan berpengaruh terhadap suku bunga daposito dan kredit perbankan, termasuk KPR. 

Kendati demikian, BI berkeyakinan bahwa suku bunga perbankan naik secara terbatas di era BI rate tinggi. Pasalnya saat ini likuiditas bank terbilang kuat. 

“Suku bunga deposito perbankan 1 bulan dan suku bunga kredit 2023 masing-masing terjaga pada 4,28% dan 9,36%,” katanya. 

Bila dibandingkan dengan posisi Agustus 2023, suku bunga kredit mengalami kenaikan 2 bps dari sebelumnya 9,34%. Kemudian bila dibandingkan dengan awal tahun, suku bunga kredit telah naik 11 bps. 

Sementara itu, Bank Indonesia mengerek BI rate sejak Agustus 2022, di mana hingga Oktober 2023 telah naik 250 bps. Pada periode yang sama suku bunga kredit bank telah naik 42 bps dari 8,94% ke 9,36%.

Kemudian, secara khusus, bunga KPR telah naik 54 bps ke level 8,34% sepanjang periode kuartal II/2022 hingga kuartal II/2023.

Dalam catatan BI, kendati indikator likuiditas dalam tren menurun, secara umum ketersediaan dana dalam jangka pendek hingga menengah di perbankan dalam kondisi yang memadai.

BI melaporkan per September 2023 alat likuid per dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 25,83%, turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya 26,57%, tetapi jauh di atas batas bawah, yakni 10%.

Baca Juga  Robert Kiyosaki Bilang Kripto Investasi Masa Depan

Perry juga mengatakan bahwa likuiditas bank yang memadai didukung implementasi kebijakan insentif makroprudensial yang efektif berlaku sejak 1 Oktober 2023 dengan besaran insentif maksimum 4% dari DPK.

Pada awal implementasi atau per 5 Oktober 2023, kebijakan tersebut telah menambah likuiditas Rp 28,79 triliun kepada 120 bank.

Selanjutnya, BI akan menurunkan PLM sebesar 100 basis poin (bps) dari 6% menjadi 5% untuk bank umum konvensional dengan fleksibilitas repo 5%. Begitu pula dengan PLM bank syariah akan turun dari 4,5% menjadi 3,5% dengan fleksibilitas repo 3,5%.

PLM merupakan cadangan likuiditas minimum dalam rupiah yang wajib disimpan oleh bank umum konvensional dan bank umum syariah dalam bentuk surat berharga rupiah yang dapat digunakan dalam operasi moneter. Dengan pelonggaran PLM, artinya bank memiliki ruang lebih untuk menjalankan fungsi intermediasi. 

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Duh! Suku Bunga BI Bisa Setara dengan Fed Fund Rate di 5,75%

(mkh/mkh)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *