OJK Beberkan Penyebab Pinjol Bahaya Buat Masyarakat

Berita, Teknologi86 Dilihat

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kasus kriminal akibat tunggakan di pinjaman online (pinjol) meningkat. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan hal tersebut menunjukan masyarakat belum memahami secara utuh mengenai pinjol. 

“Jadi memang kesiapan masyarakat kita harus juga kita latih untuk menerima inovasi-inovasi keuangan digital yang bagus sebenarnya tapi kalau tidak bijaksana ya membahayakan,” kata wanita yang akrab disapa Kiki tersebut usai Sidang Tahunan dan Sidang Bersama Paripurna DPR dan DPD, Rabu (16/8/2023).

Kiki mengatakan bahwa OJK sudah melakukan diskusi dengan para pemangku kepentingan, termasuk ahli agar meningkatkan sosialisasi pinjol kepada masyarakat. Harapannya platform penyedia bukan hanya promosi produk, tetapi juga memberikan pemahaman komprehensif kepada pengguna. 

Terpisah,  Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru dilantik pekan lalu, Agusman mengungkapkan sejumlah aturan terkait modal ventura hingga peer to peer (P2P) lending akan segera meluncur.

Sebagai informasi, pekan lalu Agusman bersama Hasan Fawzi dilantik untuk membawahi dua kursi baru Dewan Komisioner OJK. Agusman yang merupakan eks Direktur Eksekutif BI sendiri akan menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan.

Terkait aturan P2P lending dan modal ventura, Agusman memberikan bocoran bahwa hal tersebut akan dibahas dalam konferensi pers Jumat (18/8/2023) ini.

“Nanti hari Jumat kita laporan,” sebut Agusman ketika dicecar beragam pertanyaan oleh wartawan terkait aturan bursa karbon, modal ventura hingga P2P lending setelah pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga  Kepala Bappenas Dorong Kolaborasi dalam Penggunaan Data

Sementara itu, 

Agusman telah menegaskan akan fokus menyelesaikan permasalahan maraknya fenomena gagal bayar lender di berbagai platform pinjol.

Menilik ke belakang, industri fintech di Indonesia baru-baru ini diramaikan oleh kasus gagal bayar imbal hasil untuk investor yang memebri pinjaman alias lender di tiga perusaha Pinjol, yaitu Investree, Tanifund, dann iGrow.

Dikabarkan sebelumnya, ketiga perusahaan yang disebut bisa mengalami hal tersebut karena tingkat kredit macetnya tinggi.

Bila menilik ke situs resmi masig-masing, Tingkat kredit terbayarkan alias TKB90 Investree mencapai 95,78%. Sementara Tanifund mencatatkkan TKB90 sebesar 36,07%.

Menanggapi hal ini, Agusman mengatakan bahwa masyarakat harus mempertimbangkan risiko sebelum memutuskan untuk menjaid lender di suatu pinjol.

“Iya mereka harus tahu risikonya. Harus tahu ratingnya berapa?” ungkap Agusmas ketika disambangi CNBC Indonesia usai pelantikannya di Gedung Mahkamah Agung pada Rabu, (9/8/2023) pekan lalu.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Moratorium Dicabut, Lebih Bermanfaat Bagi Bisnis Pinjol?

(mkh/mkh)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *