Masih Sepi, Transaksi Derivatif di Bursa di Bawah 1%

Berita, Teknologi11 Dilihat

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyorot masih kecilnya transaksi instrumen derivatif di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat ini, kontribusi transaksi derivatif tercatat masih di bawah 1%.

“Kita masih kecil banget sangat kecil, mau di bawah 1% atau nol koma sekian persen, sangat kecil,” ucap Direktur Utama KPEI Iding Pardi usai Konferensi Pers di Gedung OJK, Jakarta Pusat, Senin, (13/11/2023).

Menanggapi hal ini, KPEI, OJK, dan Bursa berkomitmen untuk meningkatkan frekuensi transaksi derivatif agar lebih aktif. Apalagi, jika melihat bursa luar negeri, potensinya besar.

“Karena kalau di luar itu transaksi derivatif sudah sangat signifikan. Sudah lebih dari 30% dibanding transaksi saham bahkan beberapa sudah hampir 50% porsinya,” ujar Iding.

Salah satu cara untuk mendorong transaksi tersebut melalui penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Otoritas Jasa Keuangn (OJK) European Securities and Markets Authority (ESMA) atas KPEI sebagai Third-Country Central Counterparty (CCP).

Dengan pengakuan ini, prosedur KPEI telah berstandar Eropa sehingga dapat menarik lembaga keuangan asing untuk berpartisipasi di pasar modal Indonesia. Dengan kata lain, pelaku pasar dari Eropaa dikenakan biaya modal yang lebih rendah jika mau berinvestasi di Indonesia.

“Jadi kalau tidak dengan qualified itu kena marginnya kurang lebih 1.250%. Kalau dia dengan qualified CCP itu kurang lebih hanya 3%,” ungkapnya.

Berdasarkan penilaian ESMA, KPEI masuk dalam kategori Tier 1 Third-Country CCP yang berarti bahwa KPEI memiliki risiko yang kecil (non-systemically important) terhadap stabilitas keuangan di Uni Eropa atau di salah satu atau lebih negara anggota Uni Eropa.

Dengan pengakuan ESMA tersebut, KPEI dapat memberikan layanan kliring kepada anggota kliring (clearing members) dan bursa (trading venue) yang didirikan di Uni Eropa. Pengakuan ESMA atas KPEI sebagai Third-Country CCP berlaku mulai 31 Desember 2023.

Baca Juga  Toto Indonesia Buka Lowongan Kerja MT Production, Cek di Sini!

Sebagai informasi, instrumen derivatif adalah instrumen keuangan yang dapat berupa index futures, single stock futures, equity index futures yang mencakup LQ45 Futures dan IDX30 Futures, dan Bond Index futures.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


The Fed Tahan Suku Bunga, IHSG Kok Malah Tak Berdaya?

(mkh/mkh)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *