Jokowi Ingatkan Jangan Intervensi Pemilu, Tapi Diragukan Pengamat

Berita, Teknologi15 Dilihat

Jakarta: Peringatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal intervensi pemilihan umum (pemilu) diragukan. Sebab, Jokowi sendiri dinilai telah cawe-cawe dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Guru besar ilmu politik Universitas Airlangga Kacung Marijan menilai peringatan Presiden sebagai hal yang benar. Peringatan itu ditujukan agar pihak-pihak yang memiliki otoritas tidak melakukan intervensi dalam gelaran Pemilu 2024.

“Hanya saja, harapan itu belakangan ini disangsikan karena terdapat kesan bahwa selama ini presiden telah ikut cawe-cawe soal capres-cawapres,” ujar Kacung kepada Media Indonesia, Rabu, 8 November 2023.

Menurut Kacung, keraguan terhadap Jokowi sudah disampaikan para politiskus PDI Perjuangan (PDIP). Partai Banteng merasa ditinggalkan.

Sebelumnya, peringatan Jokowi soal intervensi pemilu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu bertajuk ‘Mewujudkan Pemilu Berintegritas’ yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Harapan itu juga pernah disampaikan Jokowi di hadapan penjabat kepala daerah.

“Jadi jangan ada yang mencoba-coba untuk mengintervensi, karena jelas sangat sangat sulit,” ucap Jokowi.

 

Menurut Jokowi, 840 ribu tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia dipantau oleh saksi dari setiap partai politik peserta Pemilu 2024. Aparat keamanan juga berjaga di sekitar TPS. Selain itu, masyarakat dan media dapat berpartisipasi langsung untuk mengawasi gelaran pemilu.

Keraguan sebagian publik memang beralasan. Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu peserta Pilpres 2024 dengan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto. 

Kehadiran Gibran di bursa Pilpres 2024 diwarnai polemik dengan pengubahan aturan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal usia capres-cawapres. MK mengubah aturan menjadi miminal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah. Gibra akhirnya memenuhi syarat.

Baca Juga  Nomor Urut Diundi Besok, Paslon Pilpres Punya Waktu Kampanye 75 Hari

MK diketuai oleh Anwar Usman, adik ipar Jokowi sekaligus paman dari Gibran. Teranyar, Majelis Kehormatan MK (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar sebagai Ketua MK terkait putusan perkara syarat usia capres-cawapres.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

((AGA))

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *