Jelang Putusan MKMK, Polisi Kerahkan Ribuan Personel

Berita, Teknologi18 Dilihat

Jakarta: Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.149 personel menjelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik hakim terkait putusan batas minimal usia calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) pada Selasa, 7 November 2023 sore.

“Total 2.149 personel dikerahkan (untuk pengananan putusan MKMK),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Trunoyudo menjelaskan personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya sebanyak 1.964 personel dan Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 185 personel. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait itu. Meski begitu, rekayasa itu masih bersifat situasional.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa petang.

“Betul, pukul 16.00 WIB,” kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono di Jakarta, Selasa.

MKMK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 21 laporan yang masuk. Pemeriksaan kepada pelapor dimulai dengan rapat dengan agenda klarifikasi pada hari Kamis, 26 Oktober dan berakhir dengan sidang terbuka pada hari Jumat, 3 November.

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap terlapor juga telah dirampungkan. Secara beruntun sejak Selasa, 31 Oktober hingga Jumat, 3 November, MKMK melakukan sidang tertutup kepada sembilan hakim konstitusi yang dilaporkan. MI/Susanto

(WWD)

Quoted From Many Source

Baca Juga  Net Sell Rp 100,74 M, Saham Ini Ramai Dilepas Asing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *