Garuda hingga Susi Air Punya Utang Rp 1,52 T ke Airnav

Berita, Teknologi42 Dilihat

Jakarta, CNBC Indonesia – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia mengaku, sejumlah maskapai masih memiliki tunggakan dengan total piutang sebesar Rp 1,52 triliun.

Direktur Utama Airnav Polana Banguningsih Pramesti mengatakan, piutang tersebut berasal dari maskapai nasonal hingga internasional, termasuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA).

Menurutnya, piutang yang sebesar Rp 1,5 triliun tersebut merupakan akumulasi dari 2018 hingga Juni 2023. Piutang tersebut lebih banyak berasal dari maskapai domestik yang disebabkan oleh pandemi.

“Komposisi piutang Rp 1,5 triliun di mana 76% dari airlines domestik, kemudian 24% dari airlines asing,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (18/9).

Polana memaparkan, jumlah piutang terus meningkat di mana pada 2018 masih Rp 819 miliar hingga menjadi Rp 1,52 triliun pada kuartal II-2023. Perseroan mengkategorikan piutang menjadi 2 yakni yang kurang dari 1 tahun dan lebih dari 1 tahun.

Polana merincikan, maskapai domestik yang masih memiliki tunggakan kepada AirNav antara lain Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, Lion Group (Lion Air, Batik Air, Wings Air), Super Air Jet, hingga Susi Air. Di antara sejumlah utang tersebut sudah ada yang dilakukan restrukturisasi.

“Garuda Indonesia sudah direstrukturisasi berdasarkan PKPU, kemudian dari Citilink juga ada yang restrukturisasi dan non-restruturisasi, Lion Group juga ada Lion, Batik, Wings juga ada piutang. Hampir semua airlines Indonesia, Air Asia, Sriwijaya, Super Air Jet sama Susi Air,” ungkapnya.

Sementara piutang dari sejumlah maskapai asing yang disebut rata-rata dari mereka telah berhenti operasi. “Misalnya ada Indonesia AirAsia Extra, Tigerair, Orient Thai Airlines, Air Born Indonesia, Air Cargo Global, ada 16,” imbuhnya.

Baca Juga  Antisipasi Rupiah Ambruk, Parkir DHE Perlu Diperpanjang?

Namun, Polana memastikan perseroan masih terus menagih kewajiban para maskapai tersebut. Kerja sama turut dilakukan dengan Kejaksaan Agung untuk membantu penyelesaian piutang itu.

“Kerja sama atau memohon dukungan Kejaksaan Agung untuk penyelesaian piutang maskapai,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Jelang Konser Coldplay, Garuda Indonesia Tambah Pesawat Baru

(mkh/mkh)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *