Jakarta, CNBC Indonesia – Sosok Hakim Konstitusi Suhartoyo tengah menjadi sorotan setelah resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.
Menurut Wakil Ketua MK Saldi Isra, hanya dirinya dan Suhartoyo yang menjadi pengganti Anwar Usman. Enam Hakim MK lainnya tidak bersedia, sementara Anwar tak diperbolehkan mencalonkan dan dicalonkan lagi sebagai Ketua MK.
Suhartoyo sendiri adalah salah satu dari empat Hakim MK yang memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan yang mengabulkan sebagian permohonan Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Adapun Anwar Usman, yang merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka, diberhentikan dari jabatan Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). Anwar dinilai terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan tersebut.
Terlepas dari polemik tersebut, sebagai pejabat publik, harta kekayaannya pun juga mengambil perhatian publik.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suhartoyo tercatat memiliki harta sebesar Rp 14,74 miliar, per 31 Desember 2022.
Harta tersebut mencakup tanah dan bangunan dengan total nilai Rp6,48 miliar. Antara lain, 2 tanah dan bangunan di Sleman, 2 tanah dan bangunan di Metro, 3 tanah dan bangunan di Tangerang, dan 1 tanah dan bangunan di Lampung Tengah.
Kemudian, Suhartoyo juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp810 juta. Itu terdiri dari mobil Toyota Hardtop Jeep tahun 1982, mobil Jeep Willys Jeep tahun 1960, dan mobil Toyota Alphard Tipe G Tahun 2018. Semuanya tercatat sebagai hasil sendiri.
Pundi-pundi Ketua MK baru ini juga mencakup harta bergerak lainnya sebesar Rp188 juta dan kas dan setara kas sebesar Rp 7,26 miliar.
Seperti diketahui, putusan itu menjadikan syarat minimal usia capres-cawapres menjadi minimal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Dengan demikian, anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang masih berusia 36 tahun, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dapat mendaftar ke Pilpres 2024 sebagai cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Daftar Kekayaan 7 Presiden RI, Ternyata Ini yang Paling Tajir
(fsd/fsd)
Quoted From Many Source