Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) memutuskan pemberlakuan pendalaman kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan fokus pada suku bunga kredit per sektor ekonomi. Hal ini diumumkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur (19/10/2023).
“Tujuan dari transparansi asesmen SBDK adalah untuk memperkuat transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial Bank Indonesia,” papar BI dalam lampiran hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (19/10/2023).
Melalui transparansi, BI berharap masyarakat dan dunia usaha dapat memperoleh informasi terkait perkembangan suku bunga dasar kredit perbankan dan suku bunga kredit yang ditawarkan oleh bank-bank.
Transmisi suku bunga kebijakan yang lebih baik ke suku bunga kredit dalam bentuk penetapan suku bunga kredit yang kompetitif dan efisien, diharapkan
akan mampu menopang permintaan kredit sehingga membantu pemulihan ekonomi.
Sebagai langkah awal, BI menyusun publikasi “Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan.” Terdapat berbagai faktor yang memengaruhi pembentukan suku bunga dasar kredit masing-masing bank yang bersifat spesifik untuk tiap bank, antara lain Harga Pokok Dana untuk kredit, biaya overhead, dan margin keuntungan.
Meskipun faktor-faktor tersebut cukup beragam, publikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada publik mengenai gambaran atas suku bunga dasar kredit perbankan Indonesia, termasuk informasi statistik distribusi suku bunga dasar kredit.
“Melalui publikasi asesmen ini, di samping mendorong transmisi kebijakan moneter agar lebih efektif, BI juga berupaya untuk memperluas diseminasi informasi kepada konsumen kredit baik korporasi maupun rumah tangga,” ungkap Perry.
Selain itu, publikasi ini bertujuan meningkatkan tata kelola, disiplin pasar, dan kompetisi dalam pembentukan suku bunga dasar kredit perbankan sehingga suku bunga dasar kredit yang ditawarkan dapat lebih kompetitif dalam mendorong permintaan kredit dan mempercepat pemulihan ekonomi. Publikasi serupa merupakan sebuah praktik internasional yang sering dijumpai.
Menurut BI, bank sentral negara lain seperti di Malaysia, India, dan Tiongkok juga meluncurkan kebijakan transparansi suku bunga kredit melalui publikasi External Benchmark Rate, Loan Prime Rate, dan Base Rate.
“IMF juga meminta tiap negara anggota untuk menyampaikan Reference Lending Rate dan Reference Deposit Rate untuk dipublikasikan sebagai selisih referensi suku bunga pinjaman terhadap suku bunga simpanan, yang merupakan salah satu Financial Soundness Indicator (FSI),” ungkap BI.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Pakai Jurus Ini, BI Pede Kredit Bank Bisa Tumbuh 11% di 2023
(haa/haa)
Quoted From Many Source