Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mempertimbangkan rencana untuk mencabut sanksi terhadap raja pertambangan Israel, Dan Gertler, yang dituduh melakukan korupsi. Hal ini diungkapkan sumber yang mengetahui masalah tersebut. Sumber juga mengatakan rencana ini untuk memungkinkan Gertler dapat mengambil bagian dalam kesepakatan pertambangan dengan Arab Saudi.
Mengutip Wall Street Journal, sekitar enam tahun lalu pengusaha Dan Gertler dituduh melakukan korupsi. Bila sanksi dicabut, tambang-tambang milik Dan Gertler pada gilirannya akan mengirimkan logam ke perusahaan-perusahaan AS. Sumber menambahkan Arab Saudi, AS, dan Gertler telah mengadakan pembicaraan tahap awal mengenai potensi kesepakatan yang dapat menguntungkan ketiga pihak.
Pembicaraan itu disebut baru mencuat pada awal bulan ini. Tidak jelas apakah ada kaitan dengan perang Hamas-Israel terhadap diskusi tersebut.
Sementara itu, organisasi-organisasi Kongo dan internasional sebelumnya telah mendesak pemerintah AS untuk mempertahankan sanksi terhadap Gertler. Pada bulan Maret lalu, Human Rights Watch dan Freedom House menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Menteri Keuangan Janet Yellen meminta mereka untuk tidak mencabut sanksi, dengan mengatakan Gertler belum memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Gertler sendiri adalah seorang pengusaha berlian yang sudah lama menjadi kaya raya di Afrika dan selama lebih dari satu dekade menjadi kontroversi di sana. Dalam beberapa tahun terakhir, ia terus berupaya untuk mengeluarkan dirinya dari daftar sanksi.
Forbes mencatat hartanya saat ini sebesar US$ 1,2 miliar (Rp 18,84 triliun). Gertler merupakan presiden grup perusahaan DGI. Pertambangan berlian dan tembaganya terletak di Republik Demokratik Kongo, dan telah berinvestasi dalam bijih besi, emas, kobalt, minyak, pertanian, dan perbankan.
Untuk diketahui, Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada Gertler pada tahun 2017, karena menuduhnya mengumpulkan kekayaan melalui kesepakatan pertambangan dan minyak yang tidak jelas dan korup di Kongo melalui koneksi dengan mantan Presiden Kongo Joseph Kabila. Mereka menjatuhkan sanksi lebih lanjut pada entitas yang berafiliasi dengannya pada tahun 2018, menuduh Gertler menggunakan persahabatan dekatnya dengan Kabila untuk bertindak sebagai perantara penjualan aset pertambangan di negara tersebut.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Bukan Salim, Sosok Misterius Ini Punya Harta Rp41 T di AMMN
(fsd/fsd)
Quoted From Many Source