Anggaran Pilkada 2024 untuk KPU Kabupaten Malang Disepakati Rp101 Miliar

Berita, Teknologi15 Dilihat

Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyepakati anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebesar Rp101,94 miliar.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pilkada 2024 di Pendopo Kabupaten Malang pada Jumat siang, 10 November 2023.

Penandatanganan NPHD Anggaran Pilkada 2024 ini dilakukan oleh Bupati Malang, M Sanusi, bersama Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini. Nantinya, anggaran Pilkada 2024 untuk KPU Kabupaten Malang ini akan dicairkan dalam dua termin, yakni 40 persen pada termin pertama dan 60 persen pada termin kedua.

“Hari ini tanggal 10 November 2023 telah dilakukan penandatanganan atas Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemkab Malang dengan KPU Kabupaten Malang. Hibah Pilkada yang diterima oleh KPU Kabupaten Malang sebesar Rp101,94 miliar, itu untuk pembiayaan Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, Jumat, 10 November 2023.

Anis menerangkan awalnya KPU Kabupaten Malang mengajukan dana hibah kepada Pemkab Malang sebesar Rp109 miliar. Namun, setelah dilakukan rasionalisasi, kedua pihak bersepakat bahwa anggaran Pilkada 2024 untuk KPU Kabupaten Malang sebesar Rp101,94 miliar.

“Karena juga memperhatikan ketersediaan anggaran dari Pemkab Malang, maka KPU ini melakukan semacam rasionalisasi kembali. Sehingga anggarannya bisa ketemu di angka Rp101,94 miliar,” jelasnya.

Anis menambahkan dari angka Rp101,94 miliar tersebut, sebanyak 55 persen anggaran dialokasikan untuk honor badan Ad-Hoc penyelenggara. Seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (KPPS) pada pelaksanaan tahapan Pilkada dan partisipasi masyarakat.

“Terkait dengan honor badan Ad-Hoc, kami sudah menggunakan dasarnya adalah surat dari Menteri Keuangan, yang mana untuk honornya Ad-Hoc di tingkat PPK, PPS, kemudian untuk KPPS itu sudah dilakukan kesepakatan. Artinya seluruh Jawa Timur itu menggunakan batas maksimal,” bebernya.

Baca Juga  10 Orang Terkaya Israel, Nomor 1 Bos Kasino di AS

Anis mengaku anggaran Pilkada 2024 untuk KPU Kabupaten Malang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Pilkada 2020 lalu. Pada Pilkada 2020 lalu, KPU Kabupaten Malang menerima anggaran dari dana hibah sebesar Rp85 miliar. Sedangkan pada Pilkada 2024, anggaran yang diterima sebesar Rp101,94 miliar.

“Kami terima hibah tahun 2020 itu sebanyak Rp85 miliar. Kenapa kok ada penambahan dari Rp85 miliar ke Rp101 miliar itu karena memang di honornya badan Ad-Hoc yang ibaratnya tidak bisa kita kurangi, karena itu sudah menjadi standarnya satu Jawa Timur,” tegasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

((NUR))

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *