Akulaku Disetop OJK, Ini ‘Orang Kuat’ di Balik Layarnya

Berita, Teknologi28 Dilihat

Jakarta, CNBC Indonesia – Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) PT Akulaku Finance Indonesia tengah menjadi sorotan usai OJK memberi sanksi pembekuan kegiatan usaha (PKU) tertentu bagi perusahaan terafiliasi Jack Ma ini. Orang dibaliknya pun dipertanyakan.

“OJK sudah tetapkan PKU ke Akulaku karena tidak melakukan pengawasan untuk perbaiki proses bisnis BNPL (buy now paylater) dan prinsip manajemen risk,” sebut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, pada RDK OJK, Senin (30/10/2023).

Atas sanksi pembatasan kegiatan usaha tersebut, perusahaan oleh OJK juga dilarang untuk menyalurkan paylater, termasuk pembiayaan skema channeling dan joint financing.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya OJK Bambang Budiawan mengatakan akibat sanksi ini AkuLaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema PayLater.

“Intinya AFI [Akulaku Finance Indonesia] tidak patuh sama mandatory actionsnya dari OJK,” kata Bambang saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Selasa (24/10/2023).

Terpisah, Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan bahwa saat ini perusahaan yang dia pimpin tengah melakukan penyempurnaan pada produk paylater. Dia berharap dalam waktu dekat layanan tersebut dapat beroperasi kembali.

“Dalam pelaksanaannya, kami berkomitmen untuk dapat memenuhi segala ketentuan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan. Kami mengutamakan bisnis kami dijalankan dalam kerangka hukum dan kepatuhan,” katanya, saat dihubungi.

Terlepas dari itu, siapa kah sosok dibalik nama besar Akulaku? Berikut penjelasannya dirangkum dari berbagai sumber.

Profil William Li, Pendiri Akulaku

Diketahui, pendiri dan CEO Akulaku bernama William Li. Ia adalah seorang lulusan Tsinghua University dengan latar belakang dalam bidang hukum, awalnya bekerja di dunia hukum dan keuangan selama lebih dari 10 tahun.

Baca Juga  Rupiah Masih Tertekan, BI Perlu Tambah Senjata Baru?

Pendidikan dan pengalaman profesionalnya membekali dirinya dengan pemahaman yang mendalam tentang aspek-aspek hukum dan keuangan. Hal ini ia ungkapkan dalam wawancara berdama Tech Buzz China, berjudul Livecast #11: How to Grow a Leading Consumer Finance company in SEA.

Sebelum mendirikan Akulaku, William pernah bekerja di firma hukum King & Wood Mallesons dan menjabat sebagai investment manager di PING AN Insurance. Namun, tekadnya untuk menciptakan perubahan di dunia keuangan membawanya bermitra dengan Gordon Hu, seorang pengembang senior di China yang juga memiliki pengalaman kerja di Tencent.

Pada tahun 2014, keduanya mendirikan Akulaku, awalnya dengan fokus pada aplikasi bitcoin untuk pekerja asing di Hong Kong. Namun, saat bank-bank tidak merespons positif, mereka beralih fokus ke Indonesia setelah menemukan bahwa banyak orang di negara tersebut menghadapi kesulitan dalam memenuhi persyaratan pinjaman tradisional.

Dalam sebuah wawancara selanjutnya, William mengungkapkan, sekiranya ada 35.000 pekerja asing yang menggunakan aplikasi kami tetapi para bank tidak menyukai bisnis kami, jadi kami harus berbicara dengan banyak bank di Indonesia.

Akhirnya, pada tahun 2016, Akulaku merilis aplikasinya di Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Melalui laman resmi webnya, Akulaku mengklaim, lebih dari 1.000 mitra platform telah menggunakan layanan teknologi finansial di Akulaku.

Aplikasi Akulaku awalnya dikenal sebagai platform e-commerce dengan sistem pembayaran pay later, tetapi seiring berjalannya waktu, mereka mengembangkan layanan mereka dengan menambahkan fitur pinjaman tunai dan layanan bank digital.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


UMKM Lebih Suka Pinjam Dana Lewat Pinjol, Ini Data OJK

(Mentari Puspadini/ayh)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *