ADHI Gadai 51% Saham Anak Usaha Ke BRI Senilai Rp 69,7 Miliar

Berita, Teknologi18 Dilihat

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) menyampaikan bahwa perseroan telah melakukan Penandatanganan Akta Perjanjian Gadai Saham. Transaksi tersebut dilakukan pada tanggal 30 Oktober 2023.

Dalam hal ini, saham yang digadai merupakan anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), yakni PT Dumai Tirta Persada. Perseroan sendiri menggenggam sebanyak 51% saham DTP yang digadaikan kepada PT BRI (Persero) Tbk. (BBRI).

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pihak-pihak yang bertransaksi dalam perjanjian gadai saham tersebut diantaranya, perseroan sendiri selaku pemegang saham 51% DTP, PT Adaro Tirta Mandiri selaku pemegang saham 49% DTP, DTP selaku penerima pinjaman, dan BRI selaku agen fasilitas, agen penampungan, dan agen jaminan.

Adapun nilai transaksi Kepemilikan saham porsi ADHI sebesar 51% atau setara dengan 69.788 lembar senilai Rp 69.788.000.000.

Manajemen menjelaskan, maksud dan tujuan penandatanganan akta gadai saham ini ialah sebagai bentuk jaminan dari ADHI sebagai pemegang saham dalam rangka pemenuhan syarat financial close dari para pemberi pinjaman.

“Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Adhi Commuter Angkat Herry Ardianto Jadi Komisaris

(mkh/mkh)


Quoted From Many Source

Baca Juga  Dunia Pendidikan Dituntut Siapkan SDM Terbaik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *